UU ITE

 Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.

Sekarang sudah pertemuan kesepuluh
 untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang UU ITE . Pertemuan kali ini menonton materi di zoom yang diputar oleh Prof SLAMIN dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan kesepuluh

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI



Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi

·         Nilai Kecepatan

·         Nilai Silaturrahmi

·         Nilai Efisiensi

Revolusi Industri

§  Pada tahun 1784 adalah industry 1.0

§  Pada tahun 1870 mengalami perubahan ke industry 2.0

§  Pada tahun 1969 meningkat ke industry 3.0

§  Dan sekarang kita berada pada industry 4.0

Revolusi Industri 4.0

a.       Inter-Operabilitas : kemampuan mesin, peralatan, sensor, dan manusia untuk tersambung satu sama lain dalam internet of Thing (IoT)

b.       Transparasi Informasi : kemampuan membuat duplikasi virtual akan hal-hal fisik serta kemampuan manusia untuk mengakses seluruh duplikasi virtual tersebut.

c.       Asistensi Teknologi : kemampuan untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan serta mengerjakan hal-hal yang berat atau tidak aman untuk dikerjakan manusia.

d.       System desentralisasi : kemampuan mesin untuk mengerjakan banyak hal dan mengambil keputusan secara mandiri dalam suatu system industry.

Generasi BB,X,M,Z,

1.       Generasi Baby Boomer (1946-1964) berjiwa petualang, optimisyik, berorientasi kerja, anti pemerintah.

2.       Generasi X (1965-1976) individualis, luwes, skeptis terhadapa wewenang , harapan tinggi terhadap pekerjaan

3.       Generasi Milenial (1977-1995) PD,berorientasi terhadap kesuksesan, toleran, kompetitif, haus perhatian.

4.       Generasi Z (1996-2010) menghargai keberagaman, menghendaki perubahan social, suka berbagi, berorientasi target.

5.       Generasi Tayo (2010-sekarang) belum terdeteksi

Perkembangan Kehidupan Digital

konsep dimana semua benda di sekeliling kita dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan internet (Kevin Ashton). Pada revolusi industry 4.0 saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi. Namun juga Adapun dampak dunia digital dan revolusi industry 4.0 yaitu:

            Ancaman :

 secara global era digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1-1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis.

- diestimasi  bahwa di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang be,um pernah ada di hari ini

Peluang :

-          Era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2.1 jua pekerjaan baru pada tahun 2025.

-          Terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industry : elektronik (15,8 miliar), logistic (9,9 miliar), dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025.

 

Transformasi Di Bidang Hukum (Cyber Law)

·         Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

·         Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

Dasar UU ITE

a)       Pembangunan nasional senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat.

b)      Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai baian dari masyarakat informasi dunia.

c)       Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang

d)      Pemanfaatan teknologi informasi berperan penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat

 

Perubahan Pada UU ITE

·         Menghindari multitafsir

·         Menurunkan ancaman pidana

·         Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi

·         Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara

·         Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil

·         Menambahkan ketentuan mengenai hak untuk dilupakan

·         Memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan.


ETIKA BISNIS

 Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.

Sekarang sudah pertemuan kesembilan untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang Etika Bisnis. Pertemuan kali ini menonton materi di kelas yang diputar oleh Prof SLAMIN dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan ke sembilan

ETIKA BISNIS


BISNIS DAN ETIKA BISNIS

                Bisnis

·         Organisasi yan produktis

·         Sebuah “ entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.

Etika Bisnis

·         Suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis

·         Berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa

·         Berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun system hukum yang ada


PERLUNYA ETIKA BISNIS

1.       Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat

2.       Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat

3.       Bisnis juga membutuhkan etika yag setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya

4.       Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yan bai kantar manusia yang terlibat

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (1)

1.       Honesty

2.       Avoid conflicts

3.       Compliance

4.       Relevant information

5.       Law abiding

6.       Fulfilling commitments

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (2)

1.       Tanggung jawab bisnis : dari shareholders ke stakeholders

2.       Dampak ekonois dan social dari bisnis : menuju inovasi,keadilan dan komunitas dunia

3.       Perilaku bisnis : dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya

4.       Sikap menghormati aturan

5.       Dukungan bagi perdagangan multilateral

6.       Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam

7.       Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis

 

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (3)

1.       Prinsip otonomi : kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.

2.       Prinsip kejujuran : bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis

3.       Prinsip keadilan : tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya

4.       Prinsip saling menguntungkan : agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisni yang kompetitif

5.       Prinsip integritas moral : para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.

 

MASALAH ETIKA DALAM BISNIS (1)

Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang menghasruskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis.

Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan competitor.


MASALAH ETIKA DALAM BISNIS (2)

Banyak masalah dalam bisnis yang mungkin “Nampak mudah” dan “mudah” untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak.


E-COMMERCE

E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online.
Kelebihan terbesar E-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hamper secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu debit.

Secara cost dan jangkauan pasar, E-Commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.


BENEFIT DARI E-COMMERCE

·         Akses terhadap pasar global

·         Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga

·         Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar

·         Melakukan jual beli kapan saja

·         Mampu membentuk loyalitas konsumen

·         Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional

·         Perusahaan mendapat informasi detai; tentang konsumen

·         Keamanan transaksi, verifikasi otomatis,keamanan situs

ETIKA DALAM E-COMMERCE

Peraturan mentee perdagangan RI tentang e-commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan

1.       Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.

2.       Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum

3.       Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional

4.       Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.

5.       Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.

6.       Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.

MASALAH DALAM E-COMMERCE (1)

Web Spoofing : Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.micros0ft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.

Cyber-Squatting : Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com


MASALAH DALAM E-COMMERCE (2)

Privacy Invasion

Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara: • e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk.

• Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.

• Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.

Cyber Ethics

 

Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.
Sekarang sudah pertemuan keenam untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang Cyber Ethics. Pertemuan kali ini berbeda dari biasanya, dikarenakan ada rapat jadi bapak Fahrobby Adnan memberi kami waktu untuk belajar mandiri. Ya seperti biasa saya menonton materi di youtube bapak Fahrobby dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan ke enam


CYBER ETHICS

 

 

CYBERSPACE/ Dunia Maya


Dysson (1994) men
gungkapkan bahwa cyberscape adalah lingkungan bioelektronik di mana-mana dengan telepon, kabel koaksial, kabel optik atau gelombang elektromagnetik.

Artinya tidak ada yang tahu persis berapa lama Internet secara fisik. 

 

Dulu:
- Jumlah orang yang menggunakan Internet terbatas pada profesional
- Pengguna internet sangat menyadari aturan dan kebiasaan meskipun tidak tertulis

Sekarang :
- Jumlah orang yang menggunakan Internet meningkat
- Budaya berbeda dalam perilaku pengguna
- Kelompok usia yang berbeda menggunakan internet

Ciri-ciri dunia maya (Dysson: 1994) adalah sebagai berikut:

Bekerja dengan baik/hampir

• Dunia siber terus berubah dengan cepat
• Dunia maya tidak mengenal batas

Orang yang hidup di dunia maya dapat melakukan aktivitas tanpa mengungkapkan identitasnya

• Informasi yang terkandung di dalamnya bersifat publik

NETIKET/NETIKET

Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) telah menyusun dokumen tentang standar Internet (Request for Comments (RFC) tahun 1855). yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Netiquette
Awalnya, berasal dari dua istilah yang digabungkan, yaitu Networks dan Etiquette. Sebelum Internet, kata netiket tidak benar-benar ada.

Ada beberapa pengertian netiket, yaitu:
-Etika dalam menggunakan Internet

- Aturan umum / penggunaan / etika / standar berlaku secara global, sehingga pengguna online dapat berinteraksi dengan sukses di dunia maya ini.

Pada dasarnya, netiket adalah pedoman untuk berperilaku dan berperilaku sesuai aturan lingkungan internet. Dengan menghormati aturan tersebut, akan sangat berguna dan bermanfaat bagi Anda untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa masalah atau tanpa kesalahpahaman dengan orang lain.

Beberapa aturan netiket dasar:

• Kita semua manusia, bahkan ketika kita sedang online. Tolong jangan posting penghinaan 
Ikuti aturan seperti yang ada di dunia nyata. Lakukan dan bertindak dengan tujuan prinsip, tetapi jangan langsung mengambil kesimpulan. Pengguna internet dari seluruh dunia memiliki pendapat yang berbeda tentang berbagai hal

Ingat di mana Anda berada saat online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Oleh karena itu diharapkan selalu terbuka dan bila perlu kritis tetapi selalu konstruktif (membangun), bukan sebaliknya . Jika Anda berada di area subjek forum atau obrolan, jangan hanya memposting, tetapi cobalah untuk mendapatkan gambaran tentang apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Menyimpulkan terlalu cepat dapat menyebabkan flaming. Hormati orang lain saat online. Informasi dikirim ke tempat yang tepat Jika Anda tidak dapat menemukan grup yang tepat dan berpikir bahwa pesan tersebut harus diposting, pastikan subjek pesan sesuai dengan isi pesan, sehingga orang lain tahu bahwa pesan tersebut tidak mengganggu topik pembicaraan saat ini.

Pentingnya etika di dunia Cyber

Pengguna internet dari berbagai negara mungkin memiliki budaya, bahasa, dan adat istiadat yang berbeda. Pengguna internet hidup di dunia anonim, yang tidak memerlukan pengungkapan identitas asli untuk berkomunikasi.

Berbagai jenis perusahaan yang ditawarkan di Internet memungkinkan orang untuk terlibat dalam perilaku tidak bermoral, misalnya, ada juga orang yang senang bersenang-senang melakukan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan. Perlu dicatat bahwa pengguna internet akan meningkat setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru ke dunia maya.

Kebebasan berbicara

• Hak atas kebebasan berbicara adalah salah satu hak terpenting bagi orang-orang bebas di mana pun. Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat disahkan untuk menjamin ini dan hak-hak lainnya.

• Kebebasan berpendapat dilarang jika ucapan, baik lisan maupun tulisan, tidak pantas dan membahayakan orang lain. Pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang tidak benar dan menyakiti orang lain adalah pencemaran nama baik

Beberapa batasan yang berlaku adalah:

• Undang-Undang Telekomunikasi disahkan di Amerika Serikat pada tahun 1996. Undang-undang ini dibagi menjadi tujuh bagian. Dalam Bagian 5 adalah Communications Decency Act (CDA), yang berusaha melindungi anak-anak dari menonton pornografi. • Pencarian internet. Hal ini sejalan dengan “Uploader and Downloader Theory”, yaitu suatu negara dapat membatasi layanan di wilayahnya.

 


Sertifikasi Profesi IT

 

Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.
Sekarang sudah pertemuan kelima untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang pentingnya Sertifikasi Profesi IT . Pertemuan kali ini tidak terlalu banyak membahas tentang materi, cuma pembahasan sejenak, karena banyak yang sudah memahami materi jadi cuma pembahasan sekilas dan langsung masuk sesi tanya jawab. Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi dan pertemuan kelima.

Sertifikasi Profesi IT

'The person with the certification is the one that is going to get hired"

Robert Blanchard, Director of Support Services Aspen Skiing Services


Pengertian Sertifikasi Profesi menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.

Istilah Sertifikasi Profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi/badan atau lembaga pengembangan (biasanya sudah terakreditasi). Sebutan 'sertifikasi' atau 'kualifikasi' tersebut ditetapkan bagi tenaga profesional untuk menjamin kualifikasi dalam melakukan tugas atau pekerjaan tertentu.

91% pengusaha percaya bahwa sertifikasi TI memainkan peran penting dalam proses perekrutan dan  sertifikasi TI merupakan indikator yang dapat diandalkan untuk keberhasilan karyawan.

Pentingnya Sertifikasi IT:

  1. Sertifikasi membantu pemberi kerja mengisi lowongan
  2. Sebagian besar perusahaan memiliki staf TI bersertifikat.
  3. Profesional TI bersertifikat menghasilkan karyawan yang hebat.
  4. Sertifikasi TI menjadi semakin penting. 
  5. Pelatihan saja tidak cukup
93% “manajer” mengatakan menemukan profesional TI yang tepat untuk suatu pekerjaan adalah tantangan terbesar mereka.

 Kredensial membantu membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan itu

 Sertifikasi ini memudahkan untuk menemukan profesional TI yang tepat. Dengan menyertakan sertifikasi TI sebagai persyaratan untuk daftar pekerjaan, administrator dapat mengurangi jumlah resume "tidak memenuhi syarat" yang mereka terima.

Penelitian menunjukkan bahwa karyawan bersertifikat:
  •  Lebih percaya diri.
  •  Berpengalaman.
  •  Dapatkan keterampilan profesional lebih cepat
  •  lebih terpercaya
“Pengalaman telah menunjukkan bahwa karyawan yang disertifikasi bekerja lebih cerdas dan bertahan di posisi mereka lebih lama.”

Manajer mengakui bahwa staff yang bersertifikasi bekerja lebih terampil berpenghasilan lebih, dan lebih banyak mendapat pengakuan dibandingkan dengan staff yang tidak bersertifikat.
Berdasarkan perspektif sebagai seorang Atasan, 90% setuju individu yang bersertifikasi IT lebih memungkinkan untuk dipromosikan daripada yang tidak bersertifikasi IT. 89% menganggap individu yang bersertifikasi IT cenderung perform lebih baik daripada individu yang tidak bersertifikasi IT dalam pekerjaan yang sama.89% percaya bahwa individu yang bersertifikasi IT cenderung akan stay lebih lama dengan organisasi mereka daripada individu yang tidak bersertifikasi IT. 88% mengatakan bahwa pegawai yang bersertifikasi IT diberikan reward (bonus dan kenaikan gaji) untuk mendapatkan sertifikasi IT. Manajer semakin menyadari betapa pentingnya sertifikasi IT. Sebanyak 94% Manager HR berekspektasi sertifikasi IT akan tumbuh terus kedepannya.

Manfaat Sertifikasi IT bagi Individu

• Sertifikasi TI membedakan Anda dari kandidat pesaing di pasar kerja yang kompetitif
Dapatkan Sertifikasi TI (Modern) untuk menunjukkan keahlian Anda saat ini di bidang yang berubah dengan cepat

 •  Profesional TI bersertifikat memperoleh gaji  lebih tinggi daripada profesional TI tidak bersertifikat.

 •  Profesional TI bersertifikat mendapatkan rasa hormat dan kepercayaan dari rekan  dan manajer mereka

 • Waktu dan sumber daya yang Anda habiskan untuk  sertifikasi Anda menunjukkan komitmen Anda terhadap karir TI Anda.

 •  Profesional TI bersertifikat memiliki akses ke komunitas profesional serupa untuk memfasilitasi kolaborasi terkait pekerjaan.

Ok materi sudah selesai, sekarang saya akan memaparkan perbedaan apa yang saya rasakan sebelum dan sesudah memahami materi .Sebelumnya saya hanya tau bahwa sertifikasi itu perlu, tapi kurang memahami apa itu sertifikasi IT. Setelah pertemuan ini saya jadi memahami bahwa sertifikasi IT adalah sebuah bukti bahwa kemampuan kita / Hard Skill kita dapat dipertanggungjawabkan. Sertifikasi IT juga sekarang banyak yang dapat diperoleh secara gratis. Sertifikasi IT dapat kadaluarsa atau tidak bisa digunakan lagi untuk membuktikan bahwa seseorang tersebut masih up to date tentang hal tersebut, hal ini merupakan tuntutan karena sertifikasi IT harus bisa membuktikan bahwa saat ada sertifikasi tersebut, seseorang itu mahir hal tertentu.


THANKS FOR ATTENTION

Kode Etik Profesi

  Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.

Sekarang adalah pertemuan ke empat untuk matkul Etika Profesi.Matkul kali ini membahas materi tentang Kode Etik Profesi.Tidak seperti sebelumnya, kali ini membahas materi lebih detail karena ada kesalahan pada video matkul yang biasanya disimak. Ada kesalahan pada audio sehingga audionya sangat kecil dan susah terdengar. Seperti biasa setelah diberi penjelasan ada sei tanya jawab tentang materi Kode Etik Profesi ini. Ok langsung saya jelaskan saja materinya.


                         Kode Etik Profesi



A. Pengertian

Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.


Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.


MENURUT UU NO.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

B. Tujuan

Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.


C. Prinsip

  • Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
  • Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
  • Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
  • Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
D. Sifat

  • . Singkat
  • Sederhana
  • Jelas dan Konsisten
  • . Masuk Akal
  • Dapat Diterima
  • Praktis dan Dapat Dilaksanakan
  • • Komprehensif dan Lengkap
  • Positif dalam Formulasinya.
E. Fungsi
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
F, Sanksi
  • Sanksi Moral
  • Sanksi terhadap Tuham YME
  • Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
G. Contoh Pekerjaan/ profesi yang melanggar kode etik di bidang IT

1. Hacker dan Cracker

2. Denial of Service Attack

3. Piracy

4. Fraud

5. Gambling

6. Pornography dan Paedophilia

7. Data Forgery


Ok materi sudah selesai, sekarang saya akan memaparkan perbedaan apa yang saya rasakan sebelum dan sesudah memahami materi Kode Etik Profesi. Menurut saya sebelumnya itu benar dan salah sebuah profesi itu hanya ditentukan oleh Instansi yang menampung pekerjaan tersebut, tetapi ternyata masyarakat dan klien juga memantau dan mengawasi dengan adanya Kode etik profesi tersebut. Kode etik profesi selalu berkembang dan diperbarui terus menerus sesuai berkembangnya zaman. 


PROFESI IT & PROFESIONALISME

 Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.

Sekarang sudah pertemuan ketiga untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang Profesi IT dan Profesionalisme. Pertemuan kali ini tidak terlalu banyak membahas tentang materi ini cuma pembahasan sejenak, karena banyak yang sudah memahami materi jadi cuma pembahasan sekilas dan langsung masuk sesi tanya jawab. Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi dan pertemuan ketiga.


                                PROFESI IT & PROFESIONALISME


Profesi adalah panggilan/sebutan yang membutuhkan keahlian khusus dan persiapan akademik yang panjang dan intensif " George Reynolds, 2014 "

The United States Code of Federal Regulations (The US CFR) mendefinisikan seorang "professional employee" adalah orang yang terlibat dalam pekerjaan dimana:

1. Membutuhkan pengetahuan advance di bidang sains yang biasanya diperoleh melalui kursus intelektual khusus dan pendidikan di institusi pendidikan tinggi atau rumah sakit

2. Mensyaratkan melaksanakan kebijakan / aturan dan penilaian atas kinerjanya

3. Didominasi karakter intelektual

Menurut Merriam-Webster, "A Professional is relating to a job that requires special education, training, or skill". Artinya :
"Seorang Profesional berkaitan dengan pekerjaan yang membutuhkan pendidikan, pelatihan, atau keterampilan khusus".

• Ketiga persyaratan diatas sangat dibutuhkan oleh IT Professional dalam mengatasi dunia komputasi saat ini.
• IT Professional harus ditandai dengan penyesuaian terhadap etika dan standar teknis dari sebuah profesi
• Standar teknis bergerak maju disetiap industri, namun industri TI mengalami perubahan yang sangat cepat dan luas
• Perkembangan teknologi baru yang kian cepat menuntut IT Professional untuk mampu adaptasi dan selalu meng-upgrade keterampilan dan pengetahuan baru.

Seorang IT Professional harus open mind terhadap teknologi baru yang dibutuhkan perusahaan dan pasar.
-Membangun komunikasi dan hubungan yg baik di tempat kerja. Baik dengan rekan kerja, atasan, klien, stakeholder, masyarakat dll.
- Melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, serta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan di bidang IT
-Memahami berbagai standar etika profesional yang mengatur dan mengikat di masing masing bidang profesi berdasarkan pada Body of Knowledge (Bok) atau aturan yang mengikat di masing-masing asosiasi profesi.
 Contoh standar kode etik profesi IT: IEEE Society, ACM, AIS, AITP, SANS, dll.

Menurut KBBI, Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional
• Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
• Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Yang saya pahami dari materi adalah
Profesionalisme juga bisa diartikan gabungan antara Hard skill ( kemampuan yang dapat diasah) dan Soft skill (soft skill adalah kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi, keterampilan dan kecerdasan sosial)

Ciri-ciri Profesionalisme di bidang TI

1. Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT

2. Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

3. Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya

4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain.

Kelompok Pekerjaan di Bidang IT

Software Engineering
1. Project Manager

2. System Analist

3. System Architect/System Designer

4. Programmer

5. Mobile App Developer

6. Front-End Developer

7. Back-End Developer

8. Website Developer

9. Quality Control (QC) Manager

10. Quality Assurance (QA) Manager

11. UI/UX Designer

Data & Business
Data & Business

1. Data Scientist

2. Data Analytics Manager

3. Data Center Manager

4. Data Quality Specialist

5. Database Designer

6. Database Administrator

7. IT Strategy Specialist

8. Digital Content Writer

9. Online Marketing Specialist
IT Engineer

1. IT Support Manager

2. IT Support Specialist

3. Network Architect

4. Network Engineer


5. Network System Administrator

6. IT Security Specialist

7. Technical Support Engineer

IT Management

1. IT Auditor

2. IT Consultant

3. IT Governance Specialist

IT Operational

1. EDP Operator

2. System Administrator

3. Website Administrator

4. Helpdesk Technician

5. Helpdesk Specialist

Note:
Beberapa profesi/ jabatan biasanya memiliki tingkatan Junior - Middle - Expert (Senior)



Ok materi sudah selesai, sekarang saya akan memaparkan perbedaan apa yang saya rasakan sebelum dan sesudah memahami materi . Jadi sebelum saya melihat materi saya pikir profesi IT itu hanya sedikit dan itu itu saja. Hanya programming, web developper, mobile developer, design, dan software engineering . Ternyata profesi di bidang IT sangat luas, tidak mengherankan banyak orang bilang prospek kerja di bidang IT itu sangat luas. Lalu Profesionalisme juga, saya pikir profesionalisme hanyalah orang yang menjalani sebuah profesi dengan baik, ternyata lebih dari itu. Dan akhirnya saya pun juga mengetahui bahwa semua hal sekarang juga mulai bergerak ke ranah IT. Jadi mulai sekarang kita dituntut untuk Kreatif dan Inovatif agar tetap bisa survive di bidang ini. Menurut saya ini adalah pembelajaran yang sangat baik. Terimakasih sudah membaca sampai akhir.


                    THANKS FOR THE ATTENTION









TINJAUAN ETIKA PROFESI

Halo semua para pembaca, Perkenalkan Saya Khisan Afif Ainur Rohim. 
Saya adalah mahasiswa Universitas Jember. Saya dari prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer. Ini adalah blog pertama yang saya buat karena saya merupakan mahasiswa baru tahun ini. Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus. 

Hari ini Selasa, 30 Agustus 2022. adalah pertemuan kedua dalam materi kuliah Etika Profesi. Kita akan mulai membahas materi pertama pada matkul Etika Profesi ini. Lah kan pertemuan kedua. Kenapa baru mulai bahas materi? Mungkin itu yang ada di pikiran kalian kan? wkwk tenang saya akan jelaskan dulu kok. Pada pertemuan sebelumnya yang dibahas hanya kontrak kuliah dan pemilihan ketua kelas saja.

Kontrak kuliah berisi apa aja emang? dan siapa yang terpilih sebagai ketua kelas? Mungkin itu yang ada di pikiran kalian orang orang yang penasaran wkwkwkwk. Kontrak kuliah disini sih berisi penjelasan tentang materi materi yang akan diberikan selama satu semester, serta aspek penilaian dan persentase penilaian. Serta jadwal untuk ujian dan Quiz . Dan untuk ketua kelas, yang terpilih adalah Khisan Afif. Lah itu kan nama anda hey. langsung pada cek atas lagi kan namaku siapa wkwkwk. Yap benar saya adalah ketua kelas Etika Profesi Kelas C. Di kelas C sendiri dosen yang mengajar adalah bapak kelas Etika Profesi Kelas C. Di kelas C sendiri dosen yang mengajar adalah bapak   Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI 

 

Kembali lagi pada pertemuan kedua, kali ini bapak dosen memberi penjelasan tentang materi Tinjauan Etika Profesi. Sebenarnya beliau menyuruh kami untuk mempelajari materi terlebih dahulu tapi masi ada sebagian yang belum mempelajarinya (termasuk saya hehe :) ) jadi beliau mulai menjelaskan semua materi dari awal. Jadi sekarang saya akan langsung menjelaskan disini apa yang saya pahami dari PPT dan penjelasan dari bapak  Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI  


                              TINJAUAN ETIKA PROFESI 

Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya " 
 "Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat "
                        George Reynalds
Etika terbagi menjadi 2 yaitu: 
1. Etika Umum: Membahas prinsip-prinsip moral dasar. 
2. Etika Khusus : Menerapkan prinsip-prinsip dasar masing-masing bidang kehidupan manusia.
Etika dan Etiket
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. 

 Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu , dan dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Ciri Ciri Profesi :
 1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis 
2. Asosiasi professional 
3. Pendidikan dan ekstensi 
4. Ujian kompetensi 
5. Pelatihan institutional 
6. Lisensi 
7. Kode etik 
8. Status dan imbalan

Kesimpulan
Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksa akan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat



TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA 



ETIKA PROFESI

IT FORENSIC

IT FORENSIC Forensik komputer adalah suatu rangkaian metodologi yang terdiri dari teknik dan prosedur untuk mengumpulkan bukti-bukti berbasi...