UU ITE

 Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.

Sekarang sudah pertemuan kesepuluh
 untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang UU ITE . Pertemuan kali ini menonton materi di zoom yang diputar oleh Prof SLAMIN dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan kesepuluh

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI



Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi

·         Nilai Kecepatan

·         Nilai Silaturrahmi

·         Nilai Efisiensi

Revolusi Industri

§  Pada tahun 1784 adalah industry 1.0

§  Pada tahun 1870 mengalami perubahan ke industry 2.0

§  Pada tahun 1969 meningkat ke industry 3.0

§  Dan sekarang kita berada pada industry 4.0

Revolusi Industri 4.0

a.       Inter-Operabilitas : kemampuan mesin, peralatan, sensor, dan manusia untuk tersambung satu sama lain dalam internet of Thing (IoT)

b.       Transparasi Informasi : kemampuan membuat duplikasi virtual akan hal-hal fisik serta kemampuan manusia untuk mengakses seluruh duplikasi virtual tersebut.

c.       Asistensi Teknologi : kemampuan untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan serta mengerjakan hal-hal yang berat atau tidak aman untuk dikerjakan manusia.

d.       System desentralisasi : kemampuan mesin untuk mengerjakan banyak hal dan mengambil keputusan secara mandiri dalam suatu system industry.

Generasi BB,X,M,Z,

1.       Generasi Baby Boomer (1946-1964) berjiwa petualang, optimisyik, berorientasi kerja, anti pemerintah.

2.       Generasi X (1965-1976) individualis, luwes, skeptis terhadapa wewenang , harapan tinggi terhadap pekerjaan

3.       Generasi Milenial (1977-1995) PD,berorientasi terhadap kesuksesan, toleran, kompetitif, haus perhatian.

4.       Generasi Z (1996-2010) menghargai keberagaman, menghendaki perubahan social, suka berbagi, berorientasi target.

5.       Generasi Tayo (2010-sekarang) belum terdeteksi

Perkembangan Kehidupan Digital

konsep dimana semua benda di sekeliling kita dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan internet (Kevin Ashton). Pada revolusi industry 4.0 saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi. Namun juga Adapun dampak dunia digital dan revolusi industry 4.0 yaitu:

            Ancaman :

 secara global era digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1-1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis.

- diestimasi  bahwa di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang be,um pernah ada di hari ini

Peluang :

-          Era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2.1 jua pekerjaan baru pada tahun 2025.

-          Terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industry : elektronik (15,8 miliar), logistic (9,9 miliar), dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025.

 

Transformasi Di Bidang Hukum (Cyber Law)

·         Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

·         Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

Dasar UU ITE

a)       Pembangunan nasional senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat.

b)      Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai baian dari masyarakat informasi dunia.

c)       Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang

d)      Pemanfaatan teknologi informasi berperan penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat

 

Perubahan Pada UU ITE

·         Menghindari multitafsir

·         Menurunkan ancaman pidana

·         Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi

·         Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara

·         Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil

·         Menambahkan ketentuan mengenai hak untuk dilupakan

·         Memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan.


ETIKA BISNIS

 Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.

Sekarang sudah pertemuan kesembilan untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang Etika Bisnis. Pertemuan kali ini menonton materi di kelas yang diputar oleh Prof SLAMIN dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan ke sembilan

ETIKA BISNIS


BISNIS DAN ETIKA BISNIS

                Bisnis

·         Organisasi yan produktis

·         Sebuah “ entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.

Etika Bisnis

·         Suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis

·         Berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa

·         Berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun system hukum yang ada


PERLUNYA ETIKA BISNIS

1.       Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat

2.       Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat

3.       Bisnis juga membutuhkan etika yag setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya

4.       Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yan bai kantar manusia yang terlibat

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (1)

1.       Honesty

2.       Avoid conflicts

3.       Compliance

4.       Relevant information

5.       Law abiding

6.       Fulfilling commitments

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (2)

1.       Tanggung jawab bisnis : dari shareholders ke stakeholders

2.       Dampak ekonois dan social dari bisnis : menuju inovasi,keadilan dan komunitas dunia

3.       Perilaku bisnis : dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya

4.       Sikap menghormati aturan

5.       Dukungan bagi perdagangan multilateral

6.       Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam

7.       Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis

 

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (3)

1.       Prinsip otonomi : kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.

2.       Prinsip kejujuran : bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis

3.       Prinsip keadilan : tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya

4.       Prinsip saling menguntungkan : agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisni yang kompetitif

5.       Prinsip integritas moral : para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.

 

MASALAH ETIKA DALAM BISNIS (1)

Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang menghasruskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis.

Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan competitor.


MASALAH ETIKA DALAM BISNIS (2)

Banyak masalah dalam bisnis yang mungkin “Nampak mudah” dan “mudah” untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak.


E-COMMERCE

E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online.
Kelebihan terbesar E-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hamper secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu debit.

Secara cost dan jangkauan pasar, E-Commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.


BENEFIT DARI E-COMMERCE

·         Akses terhadap pasar global

·         Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga

·         Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar

·         Melakukan jual beli kapan saja

·         Mampu membentuk loyalitas konsumen

·         Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional

·         Perusahaan mendapat informasi detai; tentang konsumen

·         Keamanan transaksi, verifikasi otomatis,keamanan situs

ETIKA DALAM E-COMMERCE

Peraturan mentee perdagangan RI tentang e-commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan

1.       Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.

2.       Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum

3.       Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional

4.       Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.

5.       Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.

6.       Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.

MASALAH DALAM E-COMMERCE (1)

Web Spoofing : Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.micros0ft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.

Cyber-Squatting : Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com


MASALAH DALAM E-COMMERCE (2)

Privacy Invasion

Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara: • e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk.

• Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.

• Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.

Cyber Ethics

 

Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.
Sekarang sudah pertemuan keenam untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang Cyber Ethics. Pertemuan kali ini berbeda dari biasanya, dikarenakan ada rapat jadi bapak Fahrobby Adnan memberi kami waktu untuk belajar mandiri. Ya seperti biasa saya menonton materi di youtube bapak Fahrobby dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan ke enam


CYBER ETHICS

 

 

CYBERSPACE/ Dunia Maya


Dysson (1994) men
gungkapkan bahwa cyberscape adalah lingkungan bioelektronik di mana-mana dengan telepon, kabel koaksial, kabel optik atau gelombang elektromagnetik.

Artinya tidak ada yang tahu persis berapa lama Internet secara fisik. 

 

Dulu:
- Jumlah orang yang menggunakan Internet terbatas pada profesional
- Pengguna internet sangat menyadari aturan dan kebiasaan meskipun tidak tertulis

Sekarang :
- Jumlah orang yang menggunakan Internet meningkat
- Budaya berbeda dalam perilaku pengguna
- Kelompok usia yang berbeda menggunakan internet

Ciri-ciri dunia maya (Dysson: 1994) adalah sebagai berikut:

Bekerja dengan baik/hampir

• Dunia siber terus berubah dengan cepat
• Dunia maya tidak mengenal batas

Orang yang hidup di dunia maya dapat melakukan aktivitas tanpa mengungkapkan identitasnya

• Informasi yang terkandung di dalamnya bersifat publik

NETIKET/NETIKET

Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) telah menyusun dokumen tentang standar Internet (Request for Comments (RFC) tahun 1855). yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Netiquette
Awalnya, berasal dari dua istilah yang digabungkan, yaitu Networks dan Etiquette. Sebelum Internet, kata netiket tidak benar-benar ada.

Ada beberapa pengertian netiket, yaitu:
-Etika dalam menggunakan Internet

- Aturan umum / penggunaan / etika / standar berlaku secara global, sehingga pengguna online dapat berinteraksi dengan sukses di dunia maya ini.

Pada dasarnya, netiket adalah pedoman untuk berperilaku dan berperilaku sesuai aturan lingkungan internet. Dengan menghormati aturan tersebut, akan sangat berguna dan bermanfaat bagi Anda untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa masalah atau tanpa kesalahpahaman dengan orang lain.

Beberapa aturan netiket dasar:

• Kita semua manusia, bahkan ketika kita sedang online. Tolong jangan posting penghinaan 
Ikuti aturan seperti yang ada di dunia nyata. Lakukan dan bertindak dengan tujuan prinsip, tetapi jangan langsung mengambil kesimpulan. Pengguna internet dari seluruh dunia memiliki pendapat yang berbeda tentang berbagai hal

Ingat di mana Anda berada saat online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Oleh karena itu diharapkan selalu terbuka dan bila perlu kritis tetapi selalu konstruktif (membangun), bukan sebaliknya . Jika Anda berada di area subjek forum atau obrolan, jangan hanya memposting, tetapi cobalah untuk mendapatkan gambaran tentang apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Menyimpulkan terlalu cepat dapat menyebabkan flaming. Hormati orang lain saat online. Informasi dikirim ke tempat yang tepat Jika Anda tidak dapat menemukan grup yang tepat dan berpikir bahwa pesan tersebut harus diposting, pastikan subjek pesan sesuai dengan isi pesan, sehingga orang lain tahu bahwa pesan tersebut tidak mengganggu topik pembicaraan saat ini.

Pentingnya etika di dunia Cyber

Pengguna internet dari berbagai negara mungkin memiliki budaya, bahasa, dan adat istiadat yang berbeda. Pengguna internet hidup di dunia anonim, yang tidak memerlukan pengungkapan identitas asli untuk berkomunikasi.

Berbagai jenis perusahaan yang ditawarkan di Internet memungkinkan orang untuk terlibat dalam perilaku tidak bermoral, misalnya, ada juga orang yang senang bersenang-senang melakukan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan. Perlu dicatat bahwa pengguna internet akan meningkat setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru ke dunia maya.

Kebebasan berbicara

• Hak atas kebebasan berbicara adalah salah satu hak terpenting bagi orang-orang bebas di mana pun. Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat disahkan untuk menjamin ini dan hak-hak lainnya.

• Kebebasan berpendapat dilarang jika ucapan, baik lisan maupun tulisan, tidak pantas dan membahayakan orang lain. Pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang tidak benar dan menyakiti orang lain adalah pencemaran nama baik

Beberapa batasan yang berlaku adalah:

• Undang-Undang Telekomunikasi disahkan di Amerika Serikat pada tahun 1996. Undang-undang ini dibagi menjadi tujuh bagian. Dalam Bagian 5 adalah Communications Decency Act (CDA), yang berusaha melindungi anak-anak dari menonton pornografi. • Pencarian internet. Hal ini sejalan dengan “Uploader and Downloader Theory”, yaitu suatu negara dapat membatasi layanan di wilayahnya.

 


Sertifikasi Profesi IT

 

Disini saya akan membagikan beberapa hal yang saya pelajari tentang Etika Profesi dan beberapa pengalaman saya saat pembelajaran materi Etika Profesi di Kampus.
Sekarang sudah pertemuan kelima untuk matkul Etika Profesi . Matkul kali ini membahas materi tentang pentingnya Sertifikasi Profesi IT . Pertemuan kali ini tidak terlalu banyak membahas tentang materi, cuma pembahasan sejenak, karena banyak yang sudah memahami materi jadi cuma pembahasan sekilas dan langsung masuk sesi tanya jawab. Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi dan pertemuan kelima.

Sertifikasi Profesi IT

'The person with the certification is the one that is going to get hired"

Robert Blanchard, Director of Support Services Aspen Skiing Services


Pengertian Sertifikasi Profesi menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.

Istilah Sertifikasi Profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi/badan atau lembaga pengembangan (biasanya sudah terakreditasi). Sebutan 'sertifikasi' atau 'kualifikasi' tersebut ditetapkan bagi tenaga profesional untuk menjamin kualifikasi dalam melakukan tugas atau pekerjaan tertentu.

91% pengusaha percaya bahwa sertifikasi TI memainkan peran penting dalam proses perekrutan dan  sertifikasi TI merupakan indikator yang dapat diandalkan untuk keberhasilan karyawan.

Pentingnya Sertifikasi IT:

  1. Sertifikasi membantu pemberi kerja mengisi lowongan
  2. Sebagian besar perusahaan memiliki staf TI bersertifikat.
  3. Profesional TI bersertifikat menghasilkan karyawan yang hebat.
  4. Sertifikasi TI menjadi semakin penting. 
  5. Pelatihan saja tidak cukup
93% “manajer” mengatakan menemukan profesional TI yang tepat untuk suatu pekerjaan adalah tantangan terbesar mereka.

 Kredensial membantu membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan itu

 Sertifikasi ini memudahkan untuk menemukan profesional TI yang tepat. Dengan menyertakan sertifikasi TI sebagai persyaratan untuk daftar pekerjaan, administrator dapat mengurangi jumlah resume "tidak memenuhi syarat" yang mereka terima.

Penelitian menunjukkan bahwa karyawan bersertifikat:
  •  Lebih percaya diri.
  •  Berpengalaman.
  •  Dapatkan keterampilan profesional lebih cepat
  •  lebih terpercaya
“Pengalaman telah menunjukkan bahwa karyawan yang disertifikasi bekerja lebih cerdas dan bertahan di posisi mereka lebih lama.”

Manajer mengakui bahwa staff yang bersertifikasi bekerja lebih terampil berpenghasilan lebih, dan lebih banyak mendapat pengakuan dibandingkan dengan staff yang tidak bersertifikat.
Berdasarkan perspektif sebagai seorang Atasan, 90% setuju individu yang bersertifikasi IT lebih memungkinkan untuk dipromosikan daripada yang tidak bersertifikasi IT. 89% menganggap individu yang bersertifikasi IT cenderung perform lebih baik daripada individu yang tidak bersertifikasi IT dalam pekerjaan yang sama.89% percaya bahwa individu yang bersertifikasi IT cenderung akan stay lebih lama dengan organisasi mereka daripada individu yang tidak bersertifikasi IT. 88% mengatakan bahwa pegawai yang bersertifikasi IT diberikan reward (bonus dan kenaikan gaji) untuk mendapatkan sertifikasi IT. Manajer semakin menyadari betapa pentingnya sertifikasi IT. Sebanyak 94% Manager HR berekspektasi sertifikasi IT akan tumbuh terus kedepannya.

Manfaat Sertifikasi IT bagi Individu

• Sertifikasi TI membedakan Anda dari kandidat pesaing di pasar kerja yang kompetitif
Dapatkan Sertifikasi TI (Modern) untuk menunjukkan keahlian Anda saat ini di bidang yang berubah dengan cepat

 •  Profesional TI bersertifikat memperoleh gaji  lebih tinggi daripada profesional TI tidak bersertifikat.

 •  Profesional TI bersertifikat mendapatkan rasa hormat dan kepercayaan dari rekan  dan manajer mereka

 • Waktu dan sumber daya yang Anda habiskan untuk  sertifikasi Anda menunjukkan komitmen Anda terhadap karir TI Anda.

 •  Profesional TI bersertifikat memiliki akses ke komunitas profesional serupa untuk memfasilitasi kolaborasi terkait pekerjaan.

Ok materi sudah selesai, sekarang saya akan memaparkan perbedaan apa yang saya rasakan sebelum dan sesudah memahami materi .Sebelumnya saya hanya tau bahwa sertifikasi itu perlu, tapi kurang memahami apa itu sertifikasi IT. Setelah pertemuan ini saya jadi memahami bahwa sertifikasi IT adalah sebuah bukti bahwa kemampuan kita / Hard Skill kita dapat dipertanggungjawabkan. Sertifikasi IT juga sekarang banyak yang dapat diperoleh secara gratis. Sertifikasi IT dapat kadaluarsa atau tidak bisa digunakan lagi untuk membuktikan bahwa seseorang tersebut masih up to date tentang hal tersebut, hal ini merupakan tuntutan karena sertifikasi IT harus bisa membuktikan bahwa saat ada sertifikasi tersebut, seseorang itu mahir hal tertentu.


THANKS FOR ATTENTION

ETIKA PROFESI

IT FORENSIC

IT FORENSIC Forensik komputer adalah suatu rangkaian metodologi yang terdiri dari teknik dan prosedur untuk mengumpulkan bukti-bukti berbasi...